Sunday, October 26, 2014

Fungsi dan Arti Manajemen

Pada hakekatnya, manajemen merupakan sebuah unsur yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh manusia. Manajemen adalah proses pembentukan aturan atau kendali terhadap jalanya suatu organisasi bahkan perusahaan. Dengan kata lain, manajemen layaknya sebuah sangkar yang memberi batasan ruang gerak bagi kehidupan didalamnya, agar tidak terjadi perselisihan yang nantinya dapat menghambat tujuan bersama.

Sebagai contoh. Dalam sebuah perusahaan periklanan, setiap tim kreatif memiliki imajinasi masing-masing dalam menciptakan konsep iklan yang menurut mereka menarik. Namun hal itu tidak akan bermanfaat bagi perusahaan jika mereka bekerja sendiri tanpa ada ikatan yang mengatur cara kerja yang sesuai dengan keinginan bersama. Disinilah fungsi manajemen dimainkan, sebagai penyatu pemikiran dengan membentuk aturan aturan tertentu yang wajib dipatuhi.

Manajemen merupakan tongkat yang dapat menentukan seberapa kuat perusahaan itu berdiri. Jika tongkat tersebut kuat, maka sebuah perusahaan akan menjadi kuat, dan demikian sebaliknya. Meski memiliki peran yang sangat penting, manajemen tetap perlu adanya sarana atau alat yang digunakan untuk menjalankanya. Terdapat beberapa unsur yang dapat menunjang fungsi manajemen agar berjalan dengan baik, atau lebih dikenal dengan istilah 6M.
  1. Men ( manusia), hal ini merujuk pada sumber daya manusia yang dimiliki. Karena manusia merupakan faktor terpenting dalam tujuan dan mencapai tujuan bersama.
  2. Money (uang), ini juga bagian dari unsur utama yang tidak dapat diabaikan, karena uang menjadi tolak ukur seberapa besar nilai suatu perusahaan.
  3. Materials merupakan sebuah wujud benda yang digunakan dalam proses pencapaian tujuan.
  4. Machines (mesin) hampir sama dengan materials, namun mesin lebih memberi kemudahan dalam segala hal, mampu bekerja maksimal melebihi kekuatan manusia, dan manusia hanya bertugas mengendalikanya.
  5. Method dan Markets. Dua jenis ini juga sangat penting dalam sebuah perusahaan, terlebih markets (pasar), tanpa adanya pasar, perusahaan tidak akan berfungsi selayaknya sebuah perusahaan pada umumnya. Karena pasar merupakan suatu tempat bagi perusahaan untuk menyebarluaskan produknya.
Dengan demikian, terlihat jelas jika semua unsur dalam manajemen harus saling melengkapi. Dijadikan menjadi satu kesatuan yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama.

Selain enam unsur yang dapat menunjang jalanya manajemen, berikut terdapat lima fungsi pokok dalam manajemen, yaitu Merancang, Mengorganisir, Memerintah, Mengkoordinasi, dan Mengendalikan. Namun dalam perkembanganya, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi,
  1. Perencana (Planing). Pemikiran tentang apa yang akan dikerjakan dengan sumber daya yang telah diiliki.
  2. Pengorganisasian (organizing). Sebuah pembagian tugas dari struktur yang besar dijadikan menjadi lebih kecil, agar mudah dalam melakukan pengawasan.
  3. Pengarahan (directing). Sebuah tindakan yang mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.





Pujo,,

Memahami Teknik Penulisan dan Berita Radio

Radio adalah media auditif (hanya bisa didengar), tetapi murah, merakyat dan mudah didengarkan dan dibawa kemana saja. Tanpa melihat gambar atau tulisan, namun hanya dapat dinikmati menggunakan pendengaran. Program penyiaran yang menarik dalam radio akan mampu meningkatkan minat pendengar jauh lebih banyak. Penyiaran radio merupakan media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan (Riswandi, 2009:1).


1. Berita Radio
Dalam siaran radio, berita merupakan salah satu bagian penting didalamnya. Sebagai sumber informasi khalayak luas, berita menjadi sebuah sajian yang sering dinanti oleh para pendengar. Berita radio merupakan suatu sajian laporan berupa fakta dan opini yang mempunyai nilai berita, penting, dan menarik bagi banyak orang, dan disiarkan melalui media radio secara berkala. (Riswandi, 2009:22).

2. Kelayakan Isi Berita
Seorang responden selalu menganggap semua peristiwa bisa dijadikan berita, namun hal itu belum tentu bisa dianggap penting oleh pendengar. Riswandi (2009:29) mengatakan, reporter atau wartawan harus mempunyai kepekaan untuk menilai kelayakan sebuah peristiwa.

Riswandi juga menyebutkan beberapa kaidah jurnalistik yang harus dipertimbangkan dalam menilai layak dan tidaknya sebuah berita radio.
  1. Aktualitas menjadi nilai berita utama yang harus dijaga.
  2. Kedekatan secara emosional akan lebih menarik perhatian bagi pendengar.
  3. Tokoh publik merupakan panutan bagi masyarakat luas, sehingga selalu menarik jika dalam sebuah berita menyangkut nama beberapa dari mereka.
  4. Konflik antar tokoh, suku, atau polemik seputar masalah menjadi sesuatu yang menarik untuk disimak.
  5. Kemanusiaan, Sensasional hingga Besaran sebuah kasus menjadi nilai berita tinggi yang layak untuk dipublikasikan.


3. Jenis dan Bentuk Berita Radio

    1. Jenis Berita Radio
Dalam pembuatan naskah berita radio, terdapat beberapa jenis berita yang dapat digunakan. Menurut Husnun N Djuraid (2006:84), ada tiga jenis berita yang dapat digunakan dalam penulisan naskah berita radio.
  • Berita Langsung (straight news). Berita yang penting dan harus segera disampaikan kepada khalayak luas. Materinya berupa laporan langsung wartawan sesuai dengan apa yang dia saksikan.
  • Berita Ringan (soft news). Berita yang menampilkan sesuatu yang menarik, penting dan bersifat informatif.
  • Berita Kisah (feature). Berita yang berkaitan dengan kejadian yang dapat menggugah perasaan dan menambah pengetahuan bagi khalayak.
    2. Bentuk Berita Radio
Menurut Riswandi (2009:24), ada enam bentuk berita dalam radio.
  • Berita tulis (Writing news), yaitu berita pendek yang bersumber dari media lain atau ditulis ulang.
  • Berita bersisipan (News with insert), yaitu berita yang dilengkapi atau di mix dengan sisipan suara narasumber.
  • News feature, yaitu berita atau laporan jurnalis panjang yang lebih bersifat human interest.
  • Phone in news, berita yang disajikan melalui laporan langsung reporter menggunakan alat bantu telefon.
  • Buletin berita, merupakan gabungan beberapa berita pendek yang disajikan dalam satu blok waktu.
  • Jurnalisme interaktif, yaitu berita yang bersumber pada sebesar mungkin keterlibatan khalayak.



4. Liputan Berita Radio
Tugas utama wartawan atau jurnalis adalah melakukan liputan berita. Liputan merupakan langkah mencari dan menggali informasi yang akan digunakan sebagai bahan berita. Dalam melakukan liputan, jurnalis harus mampu menonjolkan bagian yang paling menarik, hal ini lebih membutuhkan tingkat kreatifitas dalam mengembangkan sumber berita yang telah didapatkan. Sebelum melakukan liputan, jurnalis harus mengetahui peristiwa apa yang akan diliput serta memiliki gambaran tentang narasumber yang perlu diwawancarai. (Eni Setiati. 2005:16).

Dalam bukunya, Eni Setiati juga menyebutkan beberapa langkah yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan liputan. Antara lain adalah mempersiapkan kerangka berfikir berupa daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada narasumber, selain itu jurnalis harus menguasai topik pembicaraan ketika melakukan wawancara. Hal ini penting untuk memudahkan dalam prakteknya dilapangan.


5. Penulisan Naskah Berita Radio
Naskah berita merupakan hasil tulisan yang dibuat oleh jurnalis untuk memudahkan penyiar dalam membaca berita. Tidak ada teknik khusus yang bisa membuat jurnalis mahir menulis naskah berita, karena dalam menulis naskah berita yang dibutuhkan adalah kebiasaan dan latihan secara terus menerus. (Eni Setiati. 2005:25).

Dalam bukunya, Eni Setiati juga menyebutkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan selain unsur 5W+1H dalam menulis naskah berita.
  • Jurnalis harus mengenali dan memahami peristiwa yang diliput, agar dalam penulisan naskah berita lebih baik sesuai dengan hasil liputan di lapangan.
  • Dalam menyampaikan ide, pemikiran dan informasi yang dikemas dalam berita radio, jurnalis harus berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tulisan. Hal ini untuk mempermudah penyiar ketika membacakan naskah berita yang disiarkan.
  • Tulis hasil liputan berdasarkan data dan fakta. Menggunakan kalimat yang padat dan singkat agar mudah dipahami.
  • Butuh banyak pengalaman untuk menulis berita yang baik.



6. Penghematan Kata
Perlu adanya penghematan kata dalam menulis naskah berita radio. Hal ini terkait dengan ketersediaan waktu penyiaran yang telah ditentukan. Dalam penulisan naskah berita harus menggunakan kalimat singkat, padat dan jelas, serta mengandung unsur 5W+1H didalamnya. (A.M. Dewabrata. 2006:187). Dalam proses penulisan naskah berita, dibutuhkan kejelian dalam pemilihan kata. Dengan keterbatasan waktu yang disediakan, jurnalis dituntut untuk dapat melakukan penghematan dengan cara memilih kata yang tepat dan kalimat yang jelas.





Pujo,,

Sumber dan Info Lengkap ada disini.

Saturday, October 25, 2014

Memahami Sebuah Sistem dalam Pemerintahan

Sebuah negara harus memiliki sistem untuk menjalankan roda pemerintahan. Hal ini digunakan sebagai pedoman yang mengatur jalanya pemerintahan sesuai dengan kondisi masing-masing negara tersebut.
Hingga saat ini, ada 6 (enam) sistem pemerintahan yang dianut oleh masing-masing negara di Dunia.

1. Sistem Pemerintahan Presidensial.

Sistem pemerintahan presidensial atau presidensiil atau disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik, dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan langsung (pemilu) dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Menurut Rod Hague, ada 3 unsur dalam sistem pemerintahan presidensial, yaitu.
  • Presiden yang dipilih oleh rakyat dapat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden dan Dewan Perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, dan tidak dapat saling menjatuhkan.
  • Tidak ada status tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem ini presiden memiliki posisi yang kuat, dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena rendahnya dukungan politik. Meski demikian, terdapat mekanisme tertentu yang dapat digunakan untuk mengontrol kerja presiden, terlebih jika presiden melakukan penghianatan negara, pelanggaran konstitusi atau tindak kriminal. Seperti yang terjadi di Indonesia, seorang presiden dapat dijatuhkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial antara lain, Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan beberapa negara di Amerika Latin dan Tengah.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer.

Sistem pemerintahan parlementer merupakan sebuah sistem dimana parlemen memiliki peran penting dalam pemerintahan. Parlemen memiliki wewenang dalam memilih dan mengangkat perdana menteri, serta memiliki kekuasaan untuk menjatuhkanya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya. Dalam sistem pemerintahan parlementer, sebuah negara dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri. Namun demikian, fungsi presiden tidak lebih dari sekedar simbol negara, adapun tugas dalam menjalankan pemerintahan tetap dalam kendali perdana menteri.

Dalam sistem ini, tidak ada pemisah kekuasaan yang jelas antara badan eksekutif dan badan legislatif. Hal ini menimbulkan kurangnya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dalam sebuah negara.

Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer antara lain adalah Inggris, Belanda, Malaysia, Singapura dan beberapa yang lainya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagaikepala pemerintahansedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpindepartemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
3. Sistem Pemerintahan Semipresidensial.

Sistem pemerintahan semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem, yaitu presidensial dan parlementer. Sistem ini juga sering disebut sebagai sistem pemerintahan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan menjalankan pemerintah bersama-sama dengan perdana menteri.

Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan ini antara lain Tunisia, Ukraina, Portugal dan beberapa yang lainya.
Ciri-ciri pemerintahan semipresidensial yaitu:
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasirakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
4. Sistem Pemerintahan Komunis.

Pada dasarnya komunisme adalah sebuah ideologi atau paham yang dianut dalam sekelompok besar masyarakat. Pada awal kelahiranya, komunisme adalah sebuah bentuk koreksi terhadap paham kapitalisme sekitar awal abad ke-19. Namun pada perkembanganya, muncul beberapa faksi internal dalam tubuh komunis, yaitu penganut paham komunis teori dan penganut paham komunis revolusioner. Keduanya memiliki cara masing-masing dalam berjuang demi mewujudkan sesuatu yang mereka inginkan.

Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Sedangkan komunis internasional merupakan racikan dari sebuah ideologi.

Pada awal tahun 90’an, Indonesia menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia. Lahirnya PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1920 merupakan kelanjutan dari fase awal dominasi komunisme di wilayah Asia. Tan Malaka merupakan salah satu tokoh komunis nasional yang memiliki peranan penting dalam perjuangan diberbagai negara seperti Cina, Indonesia, Thailand dan Filipina.


Dengan demikian, paham komunis sebenarnya bukanlah sebuah sistem dalam suatu pemerintahan, melainkan sebuah ideologi atau pemikiran dari sekelompok besar masyarakat dalam sebuah negara.

5. Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal atau sering juga disebut Demokrasi Konstitusional merupakan sistem politik yang menganut paham kebebasan individu. Secara konstitusional hak-hak individu sangat dijamin oleh Undang-undang. Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas akan diberlakukan pada sebagian besar kebijakan pemerintah. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu yang diatur dalam konstitusi.

Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa Republik atau Monarki Konstitusional. Sistem demokrasi liberal biasanya juga dianut oleh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial maupun parlementer. Hal ini karena sistem demokrasi liberal dapat diaplikasikan bersamaan dengan sistem dalam masing-masing pemerintahan.

6. Sistem Pemerintahan Liberal

Tidak jauh berbeda dengan komunisme, Liberalisme atau Liberal merupakan sebuah ideologi atau pandangan filsafat. Liberal memiliki tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Liberal sangat menjunjung tinggi kebebasan, baik kebebasan dalam berfikir hingga  kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Paham ini dengan keras menolak adanya pembatasan, khususnya pembatasan dari pemerintah hingga pembatasan oleh agama. Dalam masyarakat modern, sistem ini dapat tumbuh bersama dengan sistem demokrasi, karena keduanya sama-sama menekankan pada nilai-nilai kebebasan. 







Pujo,,